Keadilan pada hakikatnya adalah memperlakukan seseorang atau
pihak lain sesuai dengan haknya. Yang menjadi hak setiap orang adalah diakui
dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya, yang sama derajatnya,
yang sama hak dan kewajibannya, tanpa membedakan suku, keurunan, dan agamanya.
Hakikat keadilan dalam Pancasila, UUD 1945, dan GBHN, kata adil terdapat pada:
1. Pancasila yaitu sila kedua dan kelima
2. Pembukaan UUD 1945 yaitu alinea II dan IV
3. GBHN 1999-2004 tentang visi
Menurut W.J.S. Poerwodarminto kata adil berarti tidak berat
sebelah, sepatutnya tidak sewenang-wenang dan tidak memihak.
Arti
Keadilan itu sangat beragam , inilah Keadilan menurut para filsuf :
- Khong Hu Tsu menuturkan tentang keadilan dan berpendapat sebagai berikut : “ Bila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajiban nya, maka itulah Keadilan “
- Aristoteles mengatakan bahwa keadilan adalah suatu kelayakan dalam tindakan manusia.
- Plato menganggap bahwa keadilan itu merupakan kewajiban tertinggi dalam kehidupan Negara yang baik, sedangkan orang yang adil adalah orang yang mampu mengendalikan diri, perasaannya dikendalikan oleh akal sehat.
- Jhon Rawls mengungkapkan Keadilan sebagai bentuk kejujuran, yang bersumber dari prinsip kebebasan, kesetaraan, dan kesempatan yang sama, serta prinsip perbedaan (two principle of justices), Posisi asali dan tabir ketidaktahuan (the original position and veil of ignorance); Ekuilibrium reflektif (reflective equilibrium), Kesepakatan yang saling tumpang-tindih (overlapping consensus), dan Nalar publik (public reason).
Keadilan
dan ketidakadilan sangat tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Dalam
kehidupan sehari-hari sering terjadi orang yang “menghakimi sendiri”. Perbuatan
itu sama halnya dengan mencapai keadilan sendiri, yang akibatnya “ketidakadilan”
bagi yang “dihakimi”
Contoh :
Gaji pokok
Pegawai Negeri Sipil berbeda, walaupun terkadang golongannya sama. Sebagai
contoh gaji pokok PNS golongan III dengan masa kerja 2 tahun akan lebih kecil
dibandingkan dengan gaji pokok PNS golongan III dengan masa kerja 15 tahun.
Jadi, keadilan itu artinya bukan sama rata
melainkan dibagikan sesuai kebutuhan nya. Keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.Tuga Bahasa Inggris
Tidak ada komentar:
Posting Komentar